Visi Misi

VISI dan MISI

Visi adalah pandangan jauh ke depan kemana dan bagaimana sebuah organisasi tersebut akan dibawa dan berkarya agar tetap konsisten, eksis, antisipatif, inovatif serta produktif,efektif dan efisien. Visi juga merupakan gambaran menantang tentang keadaan masa depan berisikan cita-cita, obsesi, dan citra organisasi yang realistis yang diinginkan/diharapkan oleh Instansi Pemerintah, sehingga merupakan satu komitmen murni tanpa adanya rasa terpaksa. Visi yang tepat bagi amsa depan suatu Instansi Pemerintah akan mampu menjadi akselerator kegiatan instansi termasuk perencanaan Rencana Strategi secara keseluruhan, Rencana Kerja SKPD, pengolahan data, evaluasi kinerja yang akan diintegrasikan menjadi strategi yang diperlukan oleh Instansi tersebut.
Berpijak atas dasar kondisi obyektif serta pemikiran atas perkembangan situasi dan tantangan di masa mendatang, maka Visi Kecamatan Ngusikan sebagai Perangkat Daerah Kabupaten adalah sebagai berikut :

� MEMANFAATKAN SUMBER DAYA SECARA OPTIMAL UNTUK MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK MENUJU NGUSIKAN YANG MAJU DAN SEJAHTERA�

Selanjutnya untuk mewujudkan visi yang ditetapkan, maka setiap Instansi Pemerintah harus mempunyai misi yang jelas. Misi merupakan pernyataan yang menetapkan tujuan Instansi Pemerintah dan sasaran yang ingin dicapai sehingga pernyataan misi akan membawa organisasi kepada suatu fokus yang menjelaskan mengapa organisasi itu ada, apa yang dilakukannya dan bagaimana melakukannya.
Misi juga dapat diartikan suatu yang harus diemban/dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah sesuai visi yang ditetapkan agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan berhasil baik.
Misi diharapkan juga dapat menunjukkan peran dan program-program Instansi Pemerintah kepada seluruh jajaran organisasi serta pihak-pihak yang berkepentingan.
Dengan mengacu pada visi yang telah ditetapkan dan atas dasar tersebut, maka sesuai tugas pokok, fungsi serta kewenangan yang ada ditetapkanlah Misi Kecamatan Tanete Riattang yang akan memberikan arah tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dalam kurun waktu 5 tahun ke depan sebagai berikut :
a.Mewujudkan good governance (pemerintahan yang baik) dan Meningkatkan kualitas aparat penyelenggara pemerintahan yang baik dan professional
b.Meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat / umum (Pelayanan Prima)
c.Memberdayakan dan mengoptimalkan sumber daya manusia dan sumber daya alam/potensi kecamatan.
d.Memberdayakan semua komponen masyarakat.
e.Meningkatkan dan memelihara ketentraman dan ketertiban umum, kesbanglinmas, dan kerukunan antar umat beragama.
f.Meningkatkan pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi, produksi, pertanian,kesejahteraan rakyat, lingkungan hidup dan social budaya.

Bacaan Terkait:

Kecamatan Tanete Riattang :
 
Support : Modifikasi | Bone Template | KPPM BONE
Copyright © 2011. Kecamatan Tanete Riattang - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Tanete Riattang
Proudly powered by Blogger